Laman

Rabu, 23 Maret 2011

Pengurusan Paspor #1 Day

Oke, hari ini saya akan berbagi pengalaman sedikit. Rabu, 23 Maret 2011 saya ditugaskan Ibu (I) memperpanjang paspornya yang akan mati pada bulan September mendatang. Jauh-jauh hari sebelum paspor habis masa berlakunya, saya sudah wanti-wanti ke I untuk memperpanjang paspornya. Maklum, ada sebagian negara yang cukup rewel masalah ke-valid-an masa berlaku, minimal 6 bulan sblm paspor mati cepat-cepatlah lari ke imigrasi, ya main amanlah ceritanya. 

Singkat cerita, saya pergi sendirian ke kantor Imigrasi Jaksel, alamatnya di :
Jl. TB Simatupang No.10 gampang kok nyarinya, dari arah RS. Fatmawati terus aja ke arah Lebak Bulus (gak nyampe sana sih, deket kok, sebelah restoran Jepang) ntar kantornya di sebelah kiri, pokoknya yang paling rameeeeee (dari luar aja udah keliatan) haha. Tahun lalu, saya juga mengurus perpanjangan paspor di Imigrasi Mampang Prapatan, walaupun ramai, tapi menurut saya pelayanannya cukup cepat, terbukti sebelum istirahat siang berkas permohonan saya sudah masuk (apa lagi hoki aja yaa?).

Saya datang pada pukul 09.00 pagi, saya akui terlalu siang untuk mengambil nomor antrian. Ditambah dengan lahan parkir yang ala kadar, cukup sempit dan saya akhirnya memutuskan untuk memarkir mobil di restoran Jepang (tepat di sebelah kantor Imigrasi, bayar Rp.5.000). Dengan pasrahnya mengambil nomor antrian, dan jeng....jeng....jenggggggg saya dapat nomor urut 323 dan sekarang yang dipanggil baru nomor 205 (pasrah dah, banyak-banyak dzikir, haha). Lalu saya ke koperasi membeli map kuning dan formulir pengisian harganya murah kok, cuma @Rp 5.000 .Berhubung saya mengurus paspor Angga (A) yang di bawah umur (12 thn), saya membeli surat izin orang tua yang telah disediakan oleh koperasi. Intinya berisi pernyataan kedua orang tua yang mengizinkan anaknya mengurus paspor, ditempel materai Rp 6.000 dan tanda tangan kedua orang tua. Sembari menunggu, saya melengkapi isian formulir I & A. Diisi dengan huruf cetak yang jelas dan bolpoin warna hitam.

Oiya, di lantai 1 kantor Imigrasi terdapat 5 loket :
Loket I , II, III : merupakan loket Permohonan Paspor RI Baru dan Penggantian 
( Permohonan Paspor agar melampirkan surat-surat asli).
Loket IV : merupakan loket Pengambilan Berkas 
( Permohonan Paspor agar melampirkan surat-surat asli).
Loket V  : merupakan loket Pengambilan Paspor RI (Loket Informasi RI).

Untuk jam pelayanan pengambilan nomor antrian dimulai pukul 08.00-11.00 . Jadi setelah jam 11, mesin no antrian akan mati secara otomatis. Kasarnya sih yang akan dilayani hanya pemohon yang mengambil nomor antrian di antara jam 8-11 aja, yang telat silhakan datang besok pagi.
Jam buka loket nya :
Senin - Kamis : 08.00 - 15.00 (istirahat 12.00 - 13.00)
Jumat : 08.00 - 15.00 (istirahat 11.30 - 13.00)

Antrian kali ini cukup lama, untung di sebelah saya ada mba-mba yang baik hati memberikan no antriannya ke saya. Awalnya no. saya 323 dannnnn akhirnya menjadi 304, lumayanlah memangkas beberapa orang.
Pukul 14.00 akhirnya saya dipanggil juga, alhamdulillah sabarrr suburrrr lahh ceritanya hari ini yaa.

Lampiran persyaratan yang HARUS ada :
1. Copy KTP WNI
2. Copy KK (Kartu Keluarga)
3. Copy Akte Kelahiran / Surat Nikah / Ijazah
4. Paspor / SPLP Lama
5. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
6. Surat Rekomendasi / Izin Atasan / Sponsor
7. Surat Kuasa 

*** yang paling PENTING !!!!
Bawa semua berkas ASLI nya yaaaaah, itu semuanya juga akan diperiksa sama petugas imigrasinya.

Note :
-Jikalau pemohon bukanlah karyawan, misalkan ibu rumah tangga, wiraswasta. Maka belilah surat keterangan  di koperasi yang ditempeli materai Rp 6.000. (untuk pengganti surat rekomendasi).
-Jika mengurus permohonan lebih dari satu,misalkan 3 berkas. Maka ambillah no antrian sebanyak berkas yang ada, jadi ambil 3 nomor antrian sekaligus.
-Semua lampiran persyaratan di copy dengan kertas A4 !!!

Setelah semua berkas diperiksa lengkap, pemohon hanya mendapat selembar tanda terima permohonan, yang berisikan nama, tanggal pemasukan berkas. Dan datang 2 hari kemudian untuk melakukan pembayaran, ambil biometrik, dan wawancara (tidak dapat diwakilkan). 

oke, sekian dulu info-infonya ya temans
to be continued....


Tidak ada komentar:

Posting Komentar